Find It

PENDAPATAN NASIONAL, PERTUMBUHAN DAN STRUKTUR EKONOMI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang 

Salah satu tolak ukur yang dapat digunakan untuk menilai kondisi perekonomian suatu negara adalah pendapatan nasional. Tujuan dari perhitungan pendapatan nasional ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang tingkat ekonomi yang telah dicapai dan nilai output yang diproduksi, komposisi pembelanjaan agregat, sumbangan dari berbagai sektor perekonomian, serta tingkat kemakmuran yang dicapai (Sukirno, 2008, p55).
Selain itu, data pendapatan nasional yang telah dicapai dapat digunakan untuk membuat prediksi tentang perekonomian negara tersebut pada masa yang akan datang. Prediksi ini dapat digunakan oleh pelaku bisnis untuk merencanakan kegiatan ekonominya di masa depan, juga untuk merumuskan perencanaan ekonomi untuk mewujudkan pembangunan negara di masa mendatang (Sukirno, 2008, p57).

1.2  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini, antara lain :
1.    Pengertian dan elemen pendapatan nasional
2.    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
3.    Struktur Ekonomi Indonesia

1.3  Tujuan
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk :
1.    Mengetahui pengertian dan elemen pendapatan nsional
2.    Mengetahui pertumbuhan ekonomi Indonesia
3.    Mengetahui  struktur ekonomi Indonesia

1.4 Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam penyusunan makalah ini.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara (Sukirno, 2008, p36). Pengertian berbeda dituliskan dengan huruf besar P dan N, dimana Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu (Sukirno, 2008, hal: 36).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan pendapatan nasional adalah adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.

2.2 Konsep Pendapatan Nasional
           
Ada beberapa istilah dalam pendapatan nasional, antara lain:

a.       Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor atau disebut juga dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) merupakan nilai pasar dari semua barang dan jasa final yang diproduksi dalam sebuah negara pada suatu periode (Mankiw, 2006, hal : 6), meliputi faktor produksi milik warga negaranya sendiri maupun milik warga negara asing yang melakukan produksi di dalam negara tersebut.

b. Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut atau disebut juga dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) merupakan nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara tersebut, termasuk nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan di luar negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan dari negara lain yang digunakan di dalam negara tersebut (Sukirno, 2008,  hal : 35).
RUMUS untuk menghitung GNP
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

c. Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement adalah penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
RUMUS menghitung NNP
NNP = GNP – Penyusutan

d. Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dan lain-lain.
RUMUS :
NNI = NNP – Pajak tidak langsung

e. Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

RUMUS :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan sosial + Pajak perseorangan )

f. Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
RUMUS :
DI = PI – Pajak langsung


2.3  Metode penghitungan pendapatan nasional

Perhitungan pendapatan nasional dimulai dengan Produk Domestik Bruto. PDB itu sendiri dapat dihitung atau diukur dengan tiga macam pendekatan yaitu:

a.    Pendekatan Produksi
Menurut pendekatan produksi PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Unit-unit produksi yg dimaksud secara garis besar dipilah-pilah menjadi 11 sektor atau lapangan usaha, yaitu:
1.   Pertanian   
2.   Pertambangan dan penggalian
3.   Industri pengolahan   
4.   Listrik, gas dan air minum   
5.   Bangunan             
6.   Perdagangan
7.   Pengangkutan dan komunikasi
8.   Bank dan lembaga keuangan lainnya
9.   Sewa rumah
10. Pemerintah
11. Jasa-jasa

b.    Pendekatan Pendapatan

Menurut pendekatan pendapatan PDB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor yang turut serta dalam proses produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Balas jasa yang dimaksud meliputi upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan.

c.    Pendekatan Pengeluaran

Menurut pendekatan pengeluaran PDB adalah jumlah seluruh komponen permintaan akhir meliputi:
1.      Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari keuntungan
2.      Pembentukan modal tetap domestik bruto dan perubahan stok
3.      Pengeluaran konsumsi pemerintah
4.      Ekspor neto (yaitu ekspor dikurangi impor) dalam jangka waktu setahun






2.4 Pertumbuhan Ekonomi

Prof. Simon Kuznets mendefinisikan pertumbuhan ekonomi itu adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, penyesuaian kelembagaan, dan ideologi yang diperlukannya. Definisi ini memiliki  tiga komponen yaitu :
a.       Pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus menerus persediaan barang;
b.      Teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; dan
c.       Penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan secara tepat

Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu wilayah dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di wilayah tersebut.

Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, maka pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembagnunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk Negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah kenyataan bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat perkapita dapat tercapai.

Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.


2.5  Struktur Ekonomi
Struktur ekonomi dipergunakan untuk menunjukkan komposisi atau susunan sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan atau yang diandalkan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian.
Dimaksudkan dengan sektor ekonomi yang dominan atau yang diandalkan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian terbesar penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang terbesar. Sektor ekonomi yang dominan atau andal dapat juga berarti sektor yang memberikan sumbangan terbesar terhadap produk nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas dari suatu perekonomian.

Struktur ekonomi sebuah negara dapat dilihat berdasarkan empat macam sudut tinjauan yaitu:
1.    Tinjauan makro-sektoral
Sebuah perekonomian dapat berstruktur, misalnya agraris (agricultural), industrial (industrial), atau niaga (commercial), tergantung pada sektor produksi apa/ mana yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan.

2.      Tinjauan keruangan (spasial)
Suatu perekonomian dapat dinyatakan berstruktur kedesaan/tradisional dan berstruktur kekotaan/modern. Hal itu bergantung apakah wilayah pedesaan dengan teknologinya yang tradisional yang mewarnai kehidupan perekonomian itu, ataukah wilayah perkotaan dengan teknologinya yang sudah relatif modern yang mewarnainya.

3.    Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
Suatu perekonomian dapat menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan.

4.      Tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya
Dengan sudut tinjauan ini dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan yang desentralistis.
Ditinjau secara makro-sektoral struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya masih dualistis. Sumber mata pencaharian utama sebagian besar penduduk masih sektor pertanian. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut masih agraris. Akan tetapi penyumbang utama pendapatan nasional adalah sektor industri pengolahan. Dalam kaitan ini berarti struktur tersebut sudah industrial. Semua itu berarti bahwa secara makro-sektoral ekonomi Indonesia baru bergeser dari struktur agraris ke struktur yang industrial.
Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral ini senada dengan pergeserannya secara spasial, perekonomian telah bergeser dari semula berstruktur kedesaan/tradisional menjadi kini berstruktur kekotaan/modern. Kemajuan perekonomian di  kota-kota jauh lebih pesat daripada di desa-desa. Porsi penduduk yang tinggal di kawasan pedesaan menjadi lebih sedikit bukan semata-mata karena urbanisasi, tetapi juga karena mekar dan berkembangnya kota-kota. Kehidupan sehari-hari yang semakin modern tercermin tidak saja dari perilaku konsumsi masyarakat, tapi juga dari teknologi produksi yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan.

















BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Pendapatan nasional adalah adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Ada beberapa istilah dalam pendapatan nasional, antara lain: Produk domestik bruto (Gross Domestic Product), Produk Nasional Bruto (Gross National Product), Produk Nasional Neto (Net National Product), Pendapatan Nasional Neto (Net National Income), Pendapatan perseorangan (Personal Income), dan Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income).

Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu wilayah dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di wilayah tersebut.
Struktur ekonomi dipergunakan untuk menunjukkan komposisi atau susunan sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan atau yang diandalkan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian.
Struktur ekonomi yang tengah kita hadapi saat ini seseungguhnya merupakan suatu struktur yang transisional. Kita sedang beralih struktur yang agraris ke industrial  dari struktur yang etatis ke borjulis, dari sturktur yang kedesaan/tradisional ke kotaan/modern, sementara dalam hal birokrasi dan pengambilan keputusan mulai desentralis



3.2  Saran

Meningkatnya pendapatan nasional memang suatu prestasi yang baik. Akan tetapi bukan berarti kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat mengikuti begitu saja. Untuk itu pemerintah harus lebih memaksimalkan pemerataan dalam mendistribusikan pendapatan, agar tidak terjadi gap (kesenjangan) di dalam tingkat kehidupan masyarakat yang berakibat munculnya suatu ketegangan. Berharap agar pemerintah Indonesia tanggap terhadap kondisi perekonomian masyarakat di negara kita.






















DAFTAR PUSTAKA

Sukirno Sadono. 2008. Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.

Mankiw Gregory, 2006 Pengantar Ekonomi Makro, Edisi Ketiga, Salemba Empat
Jakarta.


PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 (KREDIT PAJAK LUAR NEGERI)



Mekanisme Pengkreditan PPh yang Dibayar di Luar Negeri

-
Pajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di Luar Negeri dapat dikreditkan dengan Pajak Penghasilan yang terutang di Indonesia.
-
Pengkreditan PPh yang dibayar di Luar Negeri (PPh Pasal 24) dilakukan dalam tahun pajak digabungkannya penghasilan dari luar negeri tersebut dengan penghasilan di Indonesia.
-
Jumlah PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan maksimum sebesar jumlah yang lebih rendah di antara PPh yang dibayar atau terutang di Luar Negeri dan jumlah yang dihitung menurut perbandingan antara penghasilan dari luar negeri dan seluruh Penghasilan Kena Pajak, atau maksimum sebesar PPh yang terutang atas seluruh Penghasilan Kena Pajak dalam hal di dalam negeri mengalami kerugian (Penghasilan dari LN lebih besar dari jumlah Penghasilan Kena Pajak).
-
Apabila penghasilan dari luar negeri berasal dari beberapa negara, maka penghitungan PPh Pasal 24 dilakukan untuk masing-masing negara.
-
Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dikenakan PPh Final (Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 ) dan/atau penghasilan yang dikenakan pajak tersendiri (Pasal 8 ayat (1 dan 4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 ) tidak dapat digabungkan dengan penghasilan lainnya, baik yang diperoleh dari Dalam Negeri maupun dari Luar Negeri.
-
Dalam hal jumlah PPh yang dibayar atau terutang di luar negeri melebihi PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan, kelebihan tersebut tidak dapat diperhitungkan di tahun berikutnya, tidak boleh dibebankan sebagai biaya, dan tidak dapat direstitusi.
-
Untuk melaksanakan prengkreditan PPh Luar Negeri, wajib pajak wajib menyampaikan permohonan ke KPP bersamaan dengan penyampaian SPT Tahunan PPh, dilampiri dengan ;
1.    Laporan Keuangan dari penghasilan yang berasal dari luar negeri
2.    Foto kopi Surat Pemberitahuan Pajak yang disampaikan di luar negeri
3.    Dokumen pembayaran PPh di luar negeri.

-
Atas permohonan wajib pajak, Kepala KPP dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian lampiran-lampiran di atas, karena alasan-alasan di luar kekuasaan wajib pajak.
-
Dalam hal terjadi perubahan besarnya penghasilan yang berasal dari luar negeri, wajib pajak harus melakukan pembetulan SPT Tahunan yang bersangkutan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang berkenaan dengan perubahan tersebut.
-
Apabila karena pembetulan SPT tersebut menyebabkan PPh kurang dibayar, maka atas kekurangan bayar tersebut tidak dikenakan sanksi bunga.
-
Apabila karena pembetulan SPT tersebut menyebabkan lebih bayar, maka atas kelebihan tersebut dapat dikembalikan kepada wajib pajak setelah diperhitungkan dengan utang pajak lainnya.

Sumber PajakOnline.com












PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
(KREDIT PAJAK LUAR NEGERI)

Penghasilan yang diperoleh WP Dalam Negeri yang terhutang pajak berasal dari  : Penghasilan dari dalam negeri dan Penghasilan dari Luar Negeri.

Bila Penghasilan dari Luar Negeri telah dikenakan Pajak di Luar Negeri, maka pajak yang telah dibayar di Luar Negeri tersebut bisa dikreditkan (dikurangkan) terhadap pajak terhutang di Dalam Negeri.

Pengkreditan pajak yang dibayar di Luar Negeri tersebut diatur dalam KMK No. 640/KMK 04/1994.>>>> KMK No.164/KMK.03/2002 tentang kredit pajak Luar Negeri.
PPh terhutang = penghasilan kena pajak x tarif ps.17.

Formula perhitungan PPh Ps.24 yang dihitung di Indonesia ;
Penghasilan Luar Negeri   x PPh Terhutang atas Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan Kena Pajak

Untuk melaksanakan pengkreditan kredit pajak luar negeri, maka wajib pajak dalam negeri harus menyampaikan permohonan pengkreditan pajak luar negeri kepada Direktur Jendral Pajak dengan melampirkan :
  1. Laporan keuangan dari penghasilan yang berasal dari luar negeri
  2. Foto copy Surat Pemberitahuan Pajak yang disampaikan di luar negeri
  3. Dokumen pembayaran pajak di luar negeri
Penyampaian permohonan kredit pajak luar negeri dilakukan bersama dengan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan.


Contoh Perhitungan :
PT. Trimegah pada tahun 2009 dengan peredaran bruto Rp.400.000.000.000,- memperoleh Penghasilan Kena Pajak sbb :
Di Australia, memperoleh penghasilan (laba) Rp. 10.000.000.000,- dengan tarif pajak 35 %
(Rp. 3.500.000.000,-)
Di Belanda, memperoleh penghasilan (laba) Rp. 30.000.000.000,- dengan tarif pajak 20 %
(Rp. 6.000.000.000,-)
Di Cina, menderita kerugian Rp. 20.000.000.000,-
Di Indonesia, memperoleh penghasilan (laba) Rp. 40.000.000.000,-
Pertanyaan :
  1. Berapakah jumlah pajak luar negeri yang dapat dikreditkan ?
  2. Berapakah PPh yang disetor di Dalam Negeri untuk tahun  pajak 2009 ?
Jawab :
A. Pajak Luar Negeri yang dapat dikreditkan:
1. Penghasilan dari LN :  
   Laba di Australia                               Rp. 10.000.000.000,-
   Laba di Belanda                                Rp. 30.000.000.000,-
Rugi di Cina                                         Rp.         –               
Jumlah Penghasilan di LN                     Rp.  40.000.000.000,-

2. Penghasilan Dalam Negeri                Rp.  40.000.000.000,-
3. Jumlah PKP (LN & DN)                                                                      
Rp.  80.000.000.000,-

4. PPh terhutang = (28 % x Rp.  80.000.000.000,-)                          
   =  Rp.  22.400.000.000,-

5. Batas maximum kredit pajak untuk masing-masing negara sbb:
- Di Australia
 10.000.000.000  x 22.400.000.000 = Rp. 2.800.000.000,-
 80.000.000.000
Pajak yang dibayar di Australia Rp. 3.500.000.000,- maka maximum kredit pajak yang dapat dikreditkan di Indonesia adalah Rp. 2.800.000.000,- (pilih yang terendah)
- Di Belanda
30.000.000.000 x 22.400.000.000=  Rp. 8.400.000.000,-
80.000.000.000
Pajak yang dibayar di Belanda sebesar Rp. 6.000.000.000, maka maximum kredit pajak yang dapat dikreditkan Rp. 6.000.000.000,-
- Di Cina
Menderita rugi Rp. 2.000.000.000,-.Kerugian ini tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan penghasilan kena pajak. Kerugian ini juga tidak dapat  dikompensasikan sebagai kredit pajak luar negeri.


Jadi jumlah pajak luar negeri yang diperkenankan adalah:
Rp. 2.800.000.000,- + Rp. 6.000.000.000,-
= Rp. 8.800.000.000,-

B. PPh yang harus disetor di Dalam Negeri untuk tahun pajak 2009 :
= Rp. 22.400.000.000,-  –  Rp.8.800.000.000,-
= Rp. 13.600.000.000,-


Belajar Mengubah Hidup Dengan Bisnis Online

Belajar Mengubah Hidup Dengan Bisnis Online
Mengubah Hidup Dengan Membaca Rahasia Perjuangan Hidup Orang Lain? Kenapa Tidak?!